Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Sesuai dengan Format Permendagri H.2
RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). RKPDes menjadi dasar penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Ada 3 cara untuk mengisi data RKPDes:
Scroll ke bagian "Tambah Data Manual" di halaman RKPDes.
Pilih kategori kegiatan secara berurutan:
Penting: Nama Kegiatan harus mengikuti format Permendagri H.2 sebagai Rincian Obyek Belanja yang detail dan spesifik.
"Pembangunan Jalan Lingkungan RT 01/RW 01""Rehabilitasi MCK Umum di RT 05/RW 02""Pembangunan Jalan" (terlalu umum)Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan data. Data akan muncul di tabel di bawah form.
Klik tombol "Download Template Excel" untuk mendapatkan template file Excel yang sudah sesuai format.
Buka file template dan isi data sesuai dengan kolom yang tersedia:
| Kolom | Keterangan |
|---|---|
| No | Nomor urut |
| Bidang | Angka bidang (1, 2, 3, dst) |
| Sub Bidang | Kode sub bidang (contoh: 1.1, 1.2) |
| Kegiatan | Kode kegiatan (contoh: 01, 02) |
| Nama Kegiatan | Rincian obyek belanja detail |
| Lokasi | Lokasi kegiatan |
| Volume | Volume pekerjaan |
| Satuan | Satuan volume |
| Tahun | Tahun pelaksanaan |
Di bagian "Generate RKPDes dari RPJMDes", pilih dokumen RPJMDes dari dropdown.
Pilih tahun yang ingin di-generate. Tahun yang tersedia adalah tahun-tahun dalam periode RPJMDes yang dipilih.
Klik tombol "Generate RKPDes" untuk memulai proses generate.
Setelah generate selesai, verifikasi data di tabel. Anda bisa mengedit data yang sudah di-generate sesuai kebutuhan.
Skala prioritas digunakan untuk menentukan kegiatan mana yang akan masuk ke APBDes sebagai RKPDes murni.
Di bagian atas tabel, Anda bisa:
Jika data banyak, gunakan tombol pagination di bawah tabel untuk navigasi ke halaman berikutnya.
Harus spesifik dengan lokasi dan spesifikasi
Jika mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan: