Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
Periode 6-8 Tahun sesuai UU Desa No 3 Tahun 2024
RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 6-8 tahun. RPJMDes menjadi dasar perencanaan pembangunan desa dan acuan dalam menyusun RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahunan.
Pastikan dokumen RPJMDes sudah dalam format PDF dan siap untuk diupload.
Di bagian "Upload Dokumen RPJMDes (PDF)", isi data berikut:
| Field | Keterangan | Contoh |
|---|---|---|
| Judul Dokumen * | Judul atau nama dokumen RPJMDes | "RPJMDes Desa Mekarsari 2025-2032" |
| Tahun Mulai * | Tahun awal periode RPJMDes | 2025 |
| Tahun Selesai * | Tahun akhir periode RPJMDes | 2032 |
| File PDF * | File dokumen RPJMDes dalam format PDF | rpjmdes_2025_2032.pdf |
Klik tombol "Upload Excel ke RKPDes" di header halaman RPJMDes, atau klik tombol "Upload Excel" pada baris dokumen tertentu di tabel.
Jika membuka dari tombol di tabel, dokumen RPJMDes sudah otomatis terpilih. Jika membuka dari header, pilih dokumen RPJMDes yang ingin di-upload datanya.
File Excel harus berisi data program RPJMDes dengan format yang sesuai:
| Kolom | Keterangan | Contoh |
|---|---|---|
| Bidang | Angka bidang (1, 2, 3, dst) | 1 |
| Sub Bidang | Kode sub bidang | 1.1 |
| Kegiatan | Kode kegiatan | 01 |
| Nama Kegiatan | Nama kegiatan | Penghasilan Tetap Kepala Desa |
| Tahun 1, Tahun 2, dst | Anggaran per tahun (opsional) | 100000000 |
Di bagian "Daftar Dokumen RPJMDes", Anda dapat melihat semua dokumen RPJMDes yang sudah diupload beserta informasi:
Untuk melihat dokumen PDF:
Untuk mengupload data Excel untuk dokumen RPJMDes tertentu:
Untuk menghapus dokumen RPJMDes:
Buat dokumen RPJMDes dengan periode 6-8 tahun sesuai dengan visi, misi, dan program pembangunan desa.
Upload dokumen RPJMDes dalam format PDF ke sistem menggunakan form upload.
Jika ingin menggunakan fitur generate otomatis, upload data program RPJMDes dalam format Excel. Data ini akan digunakan untuk generate RKPDes.
Di halaman RKPDes, gunakan fitur "Generate dari RPJMDes" untuk membuat RKPDes tahunan berdasarkan data program RPJMDes yang sudah diupload.
Edit data RKPDes yang sudah di-generate sesuai kebutuhan, dan set skala prioritas untuk menentukan RKPDes murni yang akan masuk APBDes.
Kaur Keuangan menggunakan data RKPDes (terutama yang ditandai sebagai RKPDes murni) sebagai dasar penyusunan APBDes.
Jika mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan: