Buku Kas Umum (BKU) Format P Permendagri
Modul Bendahara / Kaur Keuangan
Buku Kas Umum (BKU) adalah buku yang mencatat semua transaksi penerimaan dan pengeluaran kas desa secara kronologis. BKU mengikuti Format P sesuai Permendagri dan menjadi dasar penyusunan laporan keuangan desa.
BKU memuat informasi berikut:
Klik tombol "Tambah Transaksi" di halaman Buku Kas Umum.
Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan transaksi. Sistem akan:
Di halaman Buku Kas Umum, Anda akan melihat:
Anda dapat memfilter transaksi:
Untuk mengedit transaksi:
Untuk menghapus transaksi:
Saldo kas dihitung dengan rumus:
Keterangan:
Pengeluaran kumulatif dihitung dengan rumus:
Keterangan:
Nomor urut dihitung otomatis:
Jika terjadi ketidaksesuaian saldo, Anda dapat menghitung ulang:
Saldo dihitung berdasarkan:
Jika mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan: