Panduan Data PBB

Mengelola Data Pajak Bumi dan Bangunan

Modul Kasi Pemerintahan

Apa itu Data PBB?

Data PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah modul untuk mengelola data objek pajak bumi dan bangunan di desa. Modul ini membantu dalam monitoring status pembayaran PBB dan menghasilkan laporan PBB.

Informasi Penting:
  • Data PBB dapat di-import dari Excel/CSV
  • Status PBB: Lunas, Belum Bayar
  • Dapat mencetak tagihan PBB
  • Dapat export laporan PBB ke Excel/PDF

Komponen Data PBB

  • NOP: Nomor Objek Pajak
  • Nama Wajib Pajak: Nama pemilik objek pajak
  • Alamat Objek Pajak: Alamat tanah/bangunan
  • Luas Bumi: Luas tanah (m²)
  • Luas Bangunan: Luas bangunan (m²)
  • NJOP: Nilai Jual Objek Pajak
  • Pajak Terutang: Jumlah pajak yang harus dibayar
  • Status: Lunas atau Belum Bayar

Import Data PBB

1

Download Template

Download template Excel/CSV untuk import data PBB. Template memuat kolom-kolom yang diperlukan.

2

Isi Data di Excel

Isi data PBB di Excel sesuai template. Pastikan format data benar (tanggal, angka, dll).

3

Upload File

Upload file Excel/CSV melalui form import. Sistem akan memvalidasi dan mengimport data.

PENTING: Pastikan format file sesuai template. Data yang tidak valid akan ditolak.

Kelola Data PBB

1

Lihat Daftar PBB

Halaman Data PBB menampilkan daftar semua objek pajak dengan informasi NOP, nama wajib pajak, alamat, dan status.

2

Cari & Filter

Anda dapat mencari berdasarkan NOP, nama wajib pajak, atau alamat. Filter berdasarkan status (Lunas/Belum Bayar).

3

Update Status

Update status PBB menjadi "Lunas" setelah pembayaran dilakukan. Klik tombol "Update Status" pada data PBB.

4

Cetak Tagihan

Cetak tagihan PBB untuk wajib pajak. Klik tombol "Cetak" pada data PBB yang ingin dicetak.

5

Export Laporan

Export laporan PBB ke Excel atau PDF untuk keperluan administrasi dan pelaporan.