Panduan Pengajuan Surat

Mengelola Pengajuan Surat dari Warga

Modul Kasi Pemerintahan

Apa itu Pengajuan Surat?

Pengajuan Surat adalah modul untuk mengelola pengajuan surat keterangan dari warga. Modul ini memungkinkan warga mengajukan surat secara online dan petugas dapat memproses pengajuan tersebut.

Informasi Penting:
  • Warga dapat mengajukan surat melalui portal warga
  • Status pengajuan: Menunggu, Diproses, Selesai, Ditolak
  • Dapat mencetak surat setelah disetujui
  • Dapat mengarsipkan surat yang sudah selesai

Jenis Surat

  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Keterangan Usaha
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Lainnya

Proses Pengajuan Surat

1

Lihat Daftar Pengajuan

Halaman Pengajuan Surat menampilkan daftar semua pengajuan dengan status, nama pemohon, jenis surat, dan tanggal pengajuan.

2

Review Pengajuan

Klik tombol "Detail" atau "Proses" untuk melihat detail pengajuan. Review data pemohon dan dokumen pendukung.

3

Setujui atau Tolak

Setelah review, Anda dapat:

  • Setujui: Klik "Setujui" untuk menyetujui pengajuan. Surat dapat dicetak setelah disetujui.
  • Tolak: Klik "Tolak" untuk menolak pengajuan. Berikan alasan penolakan.
PENTING: Pastikan data pemohon dan dokumen pendukung sudah lengkap sebelum menyetujui.

Cetak Surat

1

Pilih Pengajuan yang Disetujui

Pilih pengajuan dengan status "Selesai" atau "Disetujui" untuk dicetak.

2

Cetak Surat

Klik tombol "Cetak" pada pengajuan yang ingin dicetak. Surat akan dibuka di tab baru dengan format siap cetak.

3

Arsip Surat

Setelah surat dicetak dan diserahkan, arsipkan surat dengan mengklik "Arsip". Surat yang diarsip akan dipindah ke arsip.