Pondokpanjang Desa Cerdas Digital
PPID Desa Pintar

Portal Informasi Publik Terintegrasi

Seluruh permohonan informasi desa diproses dengan sistem digital transparan, terhubung ke dashboard pengelolaan sampah dan layanan warga.

Wilayah Pondokpanjang, Cihara
Jam Layanan PPID Senin - Jumat • 08.00 - 15.00 WIB
Email Resmi
Alamat Kantor Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Smart Transparency

Proses Permohonan Informasi

Tiap langkah dimonitor secara daring agar warga mengetahui progres permintaan informasi.

01

Registrasi Digital

Isi identitas dan kebutuhan informasi melalui form elektronik terstandar PPID.

02

Verifikasi & Tracking

Petugas memvalidasi data, memetakan jenis informasi, dan memberikan nomor tiket.

03

Distribusi Informasi

File digital dikirim maksimal 10 hari kerja dengan notifikasi via SMS/Email.

Persyaratan & Dokumen

Pastikan data berikut tersedia agar sistem dapat memproses permohonan otomatis.

Identitas Pemohon

KTP / NIK valid untuk pencatatan statistik keterbukaan informasi desa.

Jenis Informasi

Pilih kategori agar permohonan diarahkan ke unit data yang tepat.

Tujuan Penggunaan

Transparansi penggunaan data mendukung akuntabilitas dan seleksi prioritas.

Formulir Permintaan Informasi

Terhubung langsung dengan dashboard PPID dan perangkat desa.

Kanal terenkripsi