Registrasi Digital
Isi identitas dan kebutuhan informasi melalui form elektronik terstandar PPID.
Tiap langkah dimonitor secara daring agar warga mengetahui progres permintaan informasi.
Isi identitas dan kebutuhan informasi melalui form elektronik terstandar PPID.
Petugas memvalidasi data, memetakan jenis informasi, dan memberikan nomor tiket.
File digital dikirim maksimal 10 hari kerja dengan notifikasi via SMS/Email.
Pastikan data berikut tersedia agar sistem dapat memproses permohonan otomatis.
KTP / NIK valid untuk pencatatan statistik keterbukaan informasi desa.
Pilih kategori agar permohonan diarahkan ke unit data yang tepat.
Transparansi penggunaan data mendukung akuntabilitas dan seleksi prioritas.
Terhubung langsung dengan dashboard PPID dan perangkat desa.