Tentang Desa
Hari ini kita resmikan Desa Pondokpanjang Cerdas Digital. Kita kini punya website desa, aplikasi layanan online dan platform digital untuk UMKM serta pemuda.
Teknologi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Mari kita ubah mindset dari gaptek menjadi melek digital, dari menunggu dilayani menjadi mandiri secara daring.
Sejarah Singkat
Desa Pondokpanjang merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Desa Pondokpanjang diambil dari sebuah nama kampung yang berlokasi di RT 016 RW 004 yaitu kampung Pondokpanjang. Secara Historis, dahulu Desa Pondokpanjang berada dalam wilayah Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak dan merupakan Desa induk. Sebelumnya Desa Citepuseun masuk kedalam Desa Pondokpanjang dan sekarang sudah ada pemekaran wialayah pedesaan.
Menurut cerita turun temurun, kata PONDOKPANJANG, berasal dari 2 kata yaitu "pondok" dan "panjang". Kata "Pondok" bermakna rumah, tempat, atau bangunan yang ada di kebun dan kata "panjang" bermakna panjang. Jadi, secara linguistik arti kata Pondokpanjang bermakna "Tempat atau Bangunan Yang Panjang".
Kata Pondokpanjang juga syarat akan makna filosofis yang sejalan dengan kehidupan masyarakat desa. Makna filosofis tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa makna filosofis yang menggambarkan kehidupan masyarakat desa Pondokpanjang:
- Tong Pondok Pamikiran, Sing Panjang Harepan, artinya "jangan berfikir pendek dan harus mempunyai harapan yang panjang (Jangan Mudah Putus Asa"
- Pondok Jodo, Panjang Baraya
- Pondok Tong Disambung, Panjang Tong Dipotong
Visi & Misi
Visi
Dan Akuntabel Demi Terciptanya Desa Pondokpanjang Yang Maju, Sejahterah,
Berbudaya Dan Bermartabat
Misi
Misi Kepala Desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, sesuai Visi Kepala Desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka Misi Kepala Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Periode 2023-2028 adalah :
- Rehabilitasi dan optimalisasi tugas dan fungsi pegawai desa.
- Memberikan pelayanan yang baik dan informasi yang seluas-luasnya secara efektif dan efisien dengan menyediakan sarana publik yang akurat, cepat dan tepat.
- Meningkatkan pembinaan dan pemberdaan pemuda, kelompok atau komunitas yang ada.
- Meningkatkan dan mengatur pembangunan infrastruktur jalan poros/lingkungan, sarana dan pasarana kesehatan dan pendidikan.
- Melestarikan dan menjaga warisan-warisan budaya yang baik dan tidak menimbulkan konfik di masyarakat.
- Meningkatkan dan mengatur keamanan dalam lingkungan bermasyarakat.
- Meningkatkan dan mengatur beberapa kegiatan keagamaan dan sosial di desa.
Peta Wilayah
Batas Wilayah
Citepuseun
Ciparahu
Samudera Hindia
Pagelaran
Informasi Kontak
Jalan Sukahujan - Cikaret Km. 1 RT 006 RW 001
42392