Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB
WhatsApp: 6281324626243Email: info@pondokpanjang.id

Profil desa

Pondokpanjang

Kecamatan Cihara · Kabupaten Lebak

Jl. Sukahujan-Cikaret Km. 1 Kp. Ciganggeng RT 06 RW 03

Berdiri sejak

1901

Luas wilayah

14,30 km²

Sambutan Kepala Desa

HERU PURNOMO,ST

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya. Melalui website Desa Pondokpanjang ini, kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Website ini menjadi sarana untuk menyampaikan informasi desa, program pembangunan, potensi desa, serta berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap kehadiran website ini dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan warga serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan terbuka. Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Pondokpanjang untuk terus menjaga kebersamaan, semangat gotong royong, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa demi mewujudkan Desa Pondokpanjang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Desa Pondokpanjang. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kepala Desa Pondokpanjang

Foto HERU PURNOMO,ST

Sejarah desa

Desa Pondokpanjang merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Desa Pondokpanjang diambil dari sebuah nama kampung yang berlokasi di RT 016 RW 004 yaitu kampung Pondokpanjang. Secara Historis, dahulu Desa Pondokpanjang berada dalam wilayah Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak dan merupakan Desa induk. Sebelumnya Desa Citepuseun masuk kedalam Desa Pondokpanjang dan sekarang sudah ada pemekaran wialayah pedesaan. Menurut cerita turun temurun, kata PONDOKPANJANG, berasal dari 2 kata yaitu "pondok" dan "panjang". Kata "Pondok" bermakna rumah, tempat, atau bangunan yang ada di kebun dan kata "panjang" bermakna panjang. Jadi, secara linguistik arti kata Pondokpanjang bermakna "Tempat atau Bangunan Yang Panjang". Kata Pondokpanjang juga syarat akan makna filosofis yang sejalan dengan kehidupan masyarakat desa. Makna filosofis tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan perkembangan pembangunan, serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pada Tahun 2007 terjadi pemekaran wilayah kecamatan. Kecamatan Panggarangan dibagi atau dipecah menjadi 2 (Dua) Kecamatan yaitu: Kecamatan Panggarangan (induk) dan Kecamatan Cihara (pemekaran) yang Jumlahnya Ada 9 Desa. Desa Pondokpanjang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Cihara bersama 8 Desa lainnya. Desa Pondokpanjang menyimpan kisah sejarah yang sangat penting, khususnya pada masa kolonial. Pada era pendudukan Jepang dan Belanda, wilayah ini termasuk salah satu yang cukup ramai aktivitasnya karena peran strategisnya dalam jaringan transportasi dan sumber daya alam. Salah satu bukti paling nyata adalah keberadaan Stasiun Kereta Api Sukahujan—sebuah fasilitas yang memiliki luas sekitar 6 hektar dan menjadi titik penting jaringan rel di selatan Banten. Menurut keterangan para sesepuh desa, stasiun ini dibangun pada masa penjajahan Jepang dan Belanda dengan tujuan untuk mendukung kegiatan transportasi bahan tambang dan penumpang di wilayah selatan Pulau Jawa.

Visi

Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Jujur, Inovatif, Transparan, Dan Akuntabel Demi Terciptanya Desa Pondokpanjang Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya Dan Bermartabat

Misi

Misi Kepala Desa Pondokpanjang Periode 2023–2030 Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Pondokpanjang menetapkan misi sebagai berikut: 1. Meningkatkan kualitas aparatur desa melalui optimalisasi tugas, fungsi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 2. Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel serta memperluas akses informasi kepada masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. 3. Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda, organisasi kemasyarakatan, kelompok usaha, serta berbagai komunitas yang ada di Desa Pondokpanjang. 4. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, meliputi jalan poros dan jalan lingkungan, serta sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. 5. Melestarikan, mengembangkan, dan menjaga nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat Desa Pondokpanjang. 6. Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif. 7. Meningkatkan kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan sebagai upaya memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Perangkat desa

Struktur pemerintahan desa yang melayani masyarakat.

Struktur Organisasi Desa

Permendagri 84 Tahun 2015

KEPALA DESA

Heru Purnomo, ST

SEKRETARIAT DESA

KAUR TATA USAHA & UMUM

Dede Ruly Hermansyah, S.Sos

KAUR KEUANGAN

Amirudin

KAUR PERENCANAAN

KASI PEMERINTAHAN

Erin Mulyati

KASI KESEJAHTERAAN

KASI PELAYANAN

KEPALA KEWILAYAHAN / KEPALA DUSUN

Perangkat lainnya

  • Saeful Manan

    Kasi Ekbang dan Kesra

  • Dede Sukaesih, S.Pd

    Mantri Tani

  • Ipin Supandi

    Operator

  • Siti Laelatul Hilalillah

    Bendahara

  • Halimi

    Jaga Desa I

  • Roheti

    Staf Kebersihan

  • Eli Ukar

    Jaga Desa II

  • Uci

    Jaga Desa III

  • Kaman Sugiana

    Jaga Desa IV

Peta wilayah desa

Peta Google Maps (embed).

Kontak & layanan

Telepon dan email juga dapat diatur di halaman portal operator (Portal & tampilan).

Media sosial