Tutorial

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Online di Desa Pondokpanjang

19 Jan 2026 | Hedi | 6 Dibaca

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Online di Desa Pondokpanjang

Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan dokumen resmi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan modal, pendaftaran izin usaha, hingga mengikuti program pemerintah. Di Desa Pondokpanjang, proses pengurusan SKU kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui website resmi desa.

Untuk membuat SKU online, pertama-tama pastikan Anda telah terdaftar sebagai warga desa Pondokpanjang. Data kependudukan akan dicek secara otomatis melalui sistem desa sebelum permohonan diajukan. Selanjutnya, akses halaman pendaftaran SKU di website resmi desa di https://pondokpanjang.id/surat_online.php

Di halaman tersebut, isi semua data yang diminta, termasuk nama lengkap, alamat, jenis usaha, dan lokasi usaha. Setelah semua data terisi, unggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan foto usaha Anda. Sistem akan memproses permohonan dalam beberapa hari kerja, dan notifikasi akan dikirimkan ke email atau nomor WhatsApp yang Anda daftarkan.

Salah satu keuntungan membuat SKU online adalah Anda tidak perlu datang langsung ke kantor desa, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, semua data tersimpan dengan aman dalam sistem desa, memudahkan verifikasi dan penggunaan dokumen di kemudian hari.

Dengan hadirnya layanan SKU online, Desa Pondokpanjang menunjukkan langkah maju dalam digitalisasi layanan publik. Sistem ini dikembangkan oleh perangkat desa, khususnya Hedi, selaku Sekretaris Desa, yang terus berinovasi agar layanan administrasi menjadi lebih mudah diakses oleh semua warga.

Membuat SKU online tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Dengan dokumen resmi yang mudah didapat, warga dapat lebih leluasa mengembangkan usaha mereka dan memanfaatkan berbagai program pemerintah maupun peluang bisnis lainnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Warga

  1. Apa itu Surat Keterangan Usaha (SKU)?
    SKU adalah dokumen resmi dari desa yang menyatakan bahwa seseorang memiliki usaha tertentu di wilayah desa.

  2. Siapa saja yang bisa membuat SKU online?
    Semua warga yang terdaftar di Desa Pondokpanjang dan memiliki usaha dapat membuat SKU secara online.

  3. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
    Biasanya berupa fotokopi KTP, foto usaha, dan formulir pengajuan yang diisi secara online.

  4. Berapa lama proses pembuatan SKU online?
    Proses biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung verifikasi dokumen oleh petugas desa.

  5. Apakah saya perlu datang ke kantor desa untuk mengambil SKU?
    Tidak, dokumen bisa dikirim secara digital melalui email atau WhatsApp, tetapi jika ingin dokumen fisik, bisa diambil di kantor desa setelah notifikasi diterima.

  6. Apakah layanan SKU online ini aman?
    Ya, semua data warga tersimpan dalam sistem desa yang aman dan hanya digunakan untuk keperluan administrasi resmi.

Bagikan Berita Ini

Komentar (0)

Memuat komentar...