Informasi Publik

Dana Desa Tahun Anggaran 2026

10 Jan 2026 | Hedi

Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Pondokpanjang secara resmi menyampaikan informasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh masyarakat. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Pada tahun 2026, Desa Pondokpanjang menerima Dana Desa sebesar Rp 373.456.000. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang memenuhi kriteria, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk membuka lapangan kerja, serta penguatan program Desa Adaptif. Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada ketahanan pangan, pengembangan Desa Digital, percepatan penanganan stunting, serta dukungan operasional Pemerintah Desa sebesar 3 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Pondokpanjang menyampaikan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hasil musyawarah desa. Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pondokpanjang dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan desa tahun 2026 serta bersama-sama mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan Berita Ini

Komentar (0)

Memuat komentar...