Pembangunan

Pembangunan Sumur Dalam Desa Pondokpanjang Resmi Diserahterimakan Dinas PUPR Provinsi Banten

16 Jan 2026 | Hedi

Pembangunan Sumur Dalam Desa Pondokpanjang Resmi Diserahterimakan Dinas PUPR Provinsi Banten

Pondokpanjang, Cihara — Pembangunan sumur dalam di Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, telah resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Desa Pondokpanjang.

Serah terima tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang yang ditandatangani pada Rabu, 31 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut, pihak pertama adalah Arlan Marzan, ST., MT, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, sementara pihak kedua adalah Heru Purnomo, ST, selaku Kepala Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Objek serah terima berupa 1 (satu) unit Sumur Dalam beserta menara air, yang dibangun dalam kondisi baik dan diperuntukkan bagi kepentingan umum masyarakat. Pembangunan sumur dalam ini bersumber dari Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga pada Dinas PUPR Provinsi Banten.

Berdasarkan berita acara tersebut, kegiatan pembangunan tercatat dengan uraian Pembangunan Sumur Dalam Cihara dengan volume 1 paket dan nilai perolehan sebesar Rp394.373.330.

Pemerintah Desa Pondokpanjang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas PUPR, atas realisasi pembangunan sarana air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat. Keberadaan sumur dalam ini diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih, terutama pada saat musim kemarau, serta menunjang kualitas hidup dan kesehatan warga desa.

Selanjutnya, Pemerintah Desa Pondokpanjang bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan fasilitas sumur dalam tersebut agar dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum ini demi kepentingan bersama.

Bagikan Berita Ini

Komentar (0)

Memuat komentar...