Informasi Publik

Pemerintah Desa Pondokpanjang Laksanakan Verifikasi Guru Maghrib Mengaji

23 Jan 2026 | Hedi | 88 Dibaca

Pemerintah Desa Pondokpanjang Laksanakan Verifikasi Guru Maghrib Mengaji

Pemerintah Desa Pondokpanjang melaksanakan kegiatan verifikasi data Guru Maghrib Mengaji sebagai tindak lanjut atas surat dari Kecamatan Cihara Nomor B.800.1.11/07-Ekbangsos/2026 perihal verifikasi data Guru Maghrib Mengaji se-Kecamatan Cihara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data guru yang aktif melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji di wilayah Desa Pondokpanjang. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi, transparansi, serta validasi data penerima program pembinaan keagamaan di tingkat desa dan kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Pondokpanjang melakukan pengecekan terhadap identitas guru, lokasi pengajaran, keaktifan kegiatan, serta kesesuaian data yang telah disampaikan sebelumnya. Proses ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa dengan para guru Maghrib Mengaji agar pelaksanaan program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Verifikasi data Guru Maghrib Mengaji dilaksanakan hari Jum'at 23 Januari 2026 di Aula Desa Pondokpanjang, dengan melibatkan perangkat desa terkait serta pihak-pihak yang telah ditetapkan. Para guru Maghrib Mengaji diharapkan dapat hadir dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan guna memperlancar proses verifikasi.

Pemerintah Desa Pondokpanjang mengimbau seluruh guru Maghrib Mengaji untuk berpartisipasi aktif dan kooperatif dalam kegiatan ini, demi kelancaran program serta validitas data yang akan dilaporkan ke tingkat kecamatan.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan data Guru Maghrib Mengaji di Desa Pondokpanjang menjadi lebih akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung keberhasilan program pembinaan keagamaan di Kecamatan Cihara secara menyeluruh.

Bagikan Berita Ini

Tag

Komentar (0)

Memuat komentar...