Umum

Desa Pondokpanjang Terima Dana Terbesar se-Kecamatan Cihara pada Tahun Anggaran 2026

13 Jan 2026 | Hedi

Desa Pondokpanjang Terima Dana Terbesar se-Kecamatan Cihara pada Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kecamatan Cihara resmi menetapkan pagu bantuan keuangan desa Tahun Anggaran 2026. Dari sembilan desa yang ada di wilayah Kecamatan Cihara, Desa Pondokpanjang tercatat sebagai desa dengan total dana terbesar, berdasarkan akumulasi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (DBH Pajak), dan Dana Bagi Hasil Retribusi (DBH Retribusi).

Berdasarkan lampiran Surat Camat Cihara Nomor B.400.10.2.4/03-Pemtan/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026, Desa Pondokpanjang menerima total anggaran sebesar:

Rp 853.805.395

Jumlah ini berasal dari:

  • Dana Desa: Rp 373.456.000

  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 379.183.190

  • DBH Pajak Daerah: Rp 92.823.210

  • DBH Retribusi Daerah: Rp 8.342.995

Angka tersebut menempatkan Pondokpanjang di peringkat pertama dari seluruh desa di Kecamatan Cihara.

Peringkat Dana Desa se-Kecamatan Cihara 2026

Jika dibandingkan dengan desa lain, total dana yang diterima masing-masing desa adalah sebagai berikut:

  1. Pondokpanjang – Rp 853.805.395

  2. Mekarsari – Rp 849.476.495

  3. Ciparahu – Rp 834. , (sekitar Rp 834 juta)

  4. Panyaungan – Rp 824.804.495

  5. Karangkamulyan – Rp 794.270.495

  6. Lebakpeundeuy – Rp 757.891.495

  7. Cihara – Rp 757.172.495

  8. Citeupuseun – Rp 754.553.495

  9. Barunai – Rp 739.204.495

Dari data tersebut terlihat bahwa selisih antara Pondokpanjang dan desa peringkat kedua (Mekarsari) sekitar Rp 4,3 juta, namun Pondokpanjang tetap unggul sebagai penerima anggaran terbesar.

Dampak bagi Pembangunan Desa Pondokpanjang

Dengan total anggaran di atas Rp 853 juta, Desa Pondokpanjang memiliki ruang fiskal yang sangat kuat untuk:

  • Meningkatkan infrastruktur desa (jalan, drainase, lingkungan)

  • Memperbaiki pelayanan publik dan administrasi

  • Mengembangkan UMKM, BUMDes, dan ekonomi warga

  • Mendukung program kesehatan, pendidikan, dan digitalisasi desa

Bagi masyarakat, ini menjadi peluang besar untuk mendorong pembangunan yang lebih cepat dan merata, selama anggaran tersebut dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

Peran Masyarakat

Besarnya anggaran ini juga berarti pengawasan publik harus semakin kuat. Warga Desa Pondokpanjang diharapkan aktif:

  • Mengikuti musyawarah desa

  • Mengawal APBDes dan realisasi kegiatan

  • Memastikan dana digunakan untuk kepentingan masyarakat

Dengan pengelolaan yang baik, anggaran terbesar se-Kecamatan Cihara ini bisa benar-benar menjadi mesin kemajuan Desa Pondokpanjang di tahun 2026.

Bagikan Berita Ini

Komentar (0)

Memuat komentar...