Ekonomi

KDMP Pondokpanjang Teken MoU Pengelolaan TPI Sukahujan dengan DKP Lebak

05 Feb 2026 | Hedi | 162 Dibaca

KDMP Pondokpanjang Teken MoU Pengelolaan TPI Sukahujan dengan DKP Lebak

PondokpanjangKoperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sukahujan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pondokpanjang, Heru Purnomo, ST, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap penguatan ekonomi desa.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kopdes Merah Putih, Aep Saepudin, S.Pd, M.Pd, secara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan DKP Lebak sebagai dasar hukum pengelolaan TPI Sukahujan oleh Kopdes Merah Putih. Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sektor perikanan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala Desa Pondokpanjang, Heru Purnomo, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan TPI oleh koperasi desa merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Pengelolaan TPI Sukahujan melalui Kopdes Merah Putih ini kami harapkan dapat menjadi sumber PADes yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Desa Pondokpanjang,” ujar Heru Purnomo, ST.

Lebih lanjut, Kepala Desa Pondokpanjang menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan terus mendorong sinergi antara kelembagaan desa, koperasi, dan perangkat daerah agar potensi kelautan dan perikanan dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kopdes Merah Putih, Aep Saepudin, S.Pd, M.Pd, menyampaikan komitmen Kopdes Merah Putih untuk menjalankan amanah pengelolaan TPI Sukahujan secara bertanggung jawab dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami berkomitmen mengelola TPI Sukahujan secara transparan, tertib, dan akuntabel. Harapannya, pengelolaan ini tidak hanya meningkatkan PADes, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan,” ungkap Aep Saepudin, S.Pd, M.Pd.

Ia juga menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih akan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha perikanan lokal dalam pengelolaan TPI, sehingga tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.

Kerja sama antara Kopdes Merah Putih dan DKP Kabupaten Lebak ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya MoU pengelolaan TPI Sukahujan ini, Pemerintah Desa Pondokpanjang optimistis sektor perikanan desa dapat berkembang lebih baik, memberikan kontribusi nyata terhadap PADes, serta mendorong terwujudnya Desa Pondokpanjang yang mandiri dan sejahtera.

Bagikan Berita Ini

Tag

Komentar (0)

Memuat komentar...