Ekomomi

Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang Gelar RAT Perdana Tahun 2026

31 Jan 2026 | Hedi | 139 Dibaca

Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang Gelar RAT Perdana Tahun 2026

Pondokpanjang — Pada hari Sabtu (31/01/2026), Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana sejak koperasi tersebut resmi terbentuk. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menandai awal pengelolaan koperasi secara transparan dan akuntabel.

RAT perdana ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Koperasi Bapak Eli Suherli, S.Pd, Kepala Desa Pondokpanjang Heru Purnomo, ST, Pendamping Koperasi Desa Bapak Diky, serta 119 orang anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang, Aep Saepudin, S.Pd, M.Pd, mengajak seluruh anggota untuk secara masif melakukan sosialisasi koperasi kepada masyarakat, guna memperluas keanggotaan dan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.

Ketua koperasi juga memaparkan laporan posisi buku keuangan koperasi, termasuk jumlah simpanan anggota serta data tunggakan yang masih perlu diselesaikan bersama. Disampaikan pula bahwa Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang saat ini telah mulai menjalankan unit usaha simpan pinjam sebagai langkah awal penguatan ekonomi anggota.

Selain itu, koperasi juga merencanakan pengembangan beberapa unit usaha tambahan, di antaranya gerai sembako, agen LPG, layanan BRILink, serta jenis usaha lainnya yang dinilai potensial dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Kepala Desa Pondokpanjang, Heru Purnomo, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuk dan berjalannya Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang, serta berharap koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi desa yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dewan Pengawas Koperasi, Eli Suherli, S.Pd, juga memberikan apresiasi dengan menilai bahwa pengelolaan koperasi berjalan dengan baik, kompeten, serta tidak ditemukan cacat administrasi pada pelaksanaan RAT perdana tersebut.

Pendamping koperasi menjelaskan bahwa koperasi desa akan mendapatkan dukungan kuat dari pemerintah pusat, termasuk dorongan langsung dari Presiden. Selain itu, disampaikan pula bahwa LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) menjamin dan siap memberikan pinjaman hingga Rp1 miliar kepada koperasi desa yang memenuhi persyaratan.

Namun demikian, dalam sesi penyampaian kendala, Andika Fajar Pratama selaku pendamping koperasi mengungkapkan bahwa permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah belum tersedianya lahan atau tanah untuk pembangunan gerai koperasi. Hal tersebut disebabkan Desa Pondokpanjang belum memiliki aset tanah yang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Melalui RAT perdana ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Pondokpanjang dapat terus berkembang, memperkuat unit usaha, serta menjadi sarana peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara luas.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah forum tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan setiap tahun untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus kepada anggota.

RAT penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota dalam pengelolaan koperasi.

RAT dihadiri oleh anggota koperasi, pengurus, dewan pengawas, serta pihak pendamping atau tamu undangan sesuai ketentuan koperasi.

RAT membahas laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, evaluasi kinerja pengurus, rencana kerja, serta pengambilan keputusan strategis koperasi.

Ya. RAT merupakan kewajiban koperasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian.

Melalui RAT, anggota dapat mengetahui kondisi keuangan koperasi, memberikan masukan, serta ikut menentukan arah dan kebijakan koperasi.

Koperasi desa dapat menjalankan berbagai usaha seperti simpan pinjam, gerai sembako, agen LPG, layanan perbankan (BRILink), dan usaha lain sesuai potensi desa.

Modal koperasi berasal dari simpanan anggota, sisa hasil usaha (SHU), serta dapat diperkuat melalui dukungan pembiayaan lembaga pemerintah seperti LPDB.

Pendamping koperasi berperan membantu pembinaan manajemen, administrasi, pengembangan usaha, dan akses pembiayaan koperasi desa.

Kendala yang umum dihadapi antara lain keterbatasan aset, permodalan, sarana usaha, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.

Bagikan Berita Ini

Tag

Komentar (0)

Memuat komentar...