Pemerintah Kecamatan Cihara melalui Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) menyampaikan penegasan penting dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2027 Desa Pondokpanjang, bahwa seluruh usulan pembangunan desa tidak lagi diajukan secara manual, melainkan wajib dimasukkan melalui sistem perencanaan digital pemerintah daerah.
Ekbang menjelaskan bahwa sistem ini digunakan oleh pemerintah kabupaten untuk menilai dan menyaring setiap usulan dari desa. Setiap kegiatan yang diusulkan harus memiliki lokasi jelas, volume pekerjaan, perkiraan biaya, serta manfaat bagi masyarakat. Usulan yang tidak lengkap atau tidak masuk sistem tidak akan diproses.
Tidak Semua Usulan Akan Dibiayai
Dalam penjelasannya, Ekbang juga mengingatkan bahwa tidak semua usulan dari desa akan mendapatkan anggaran, karena kemampuan keuangan daerah terbatas. Untuk Kecamatan Cihara, dari seluruh desa yang ada, hanya maksimal 20 usulan yang bisa diajukan ke tingkat kabupaten untuk RKPD Tahun 2027.
Artinya, Desa Pondokpanjang harus benar-benar memilih usulan yang paling penting dan paling dibutuhkan warga, seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Warga Diajak Menentukan Skala Prioritas
Ekbang mengajak seluruh perangkat desa, BPD, dan perwakilan masyarakat Pondokpanjang untuk tidak mengusulkan kegiatan secara asal atau terlalu banyak, tetapi fokus pada kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak besar.
“Usulan yang kuat adalah usulan yang jelas manfaatnya, siap dilaksanakan, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” disampaikan dalam forum Musrenbang.
Perencanaan yang Lebih Tertib dan Transparan
Dengan sistem RKPD digital ini, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan menjadi lebih tertib, transparan, dan adil, karena setiap usulan bisa dipantau dan dinilai secara objektif.
Bagi warga Desa Pondokpanjang, sistem ini juga memberi kepastian bahwa program yang diajukan benar-benar diproses secara resmi dan memiliki peluang untuk masuk dalam rencana pembangunan kabupaten tahun 2027.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Desa Pondokpanjang diharapkan mampu menyusun 20 usulan terbaik yang mewakili kebutuhan seluruh masyarakat, sehingga pembangunan di tahun 2027 bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua warga.
Komentar (0)