Kepala Desa Pondokpanjang Heru Purnomo,ST memanggil Kepala UPT TPA Cihara untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah desa terhadap aspirasi dan keluhan warga.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Sawawi sebagai perwakilan warga, serta Uci dari Kampung Ciganggaeng. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka guna menggali informasi secara objektif dan menyeluruh.
TPA Cihara diketahui memiliki luas sekitar 7 hektare, namun saat ini baru sekitar 1 hektare yang dimanfaatkan, termasuk area timbangan. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pengelolaan sampah dinilai belum berjalan maksimal. Salah satu faktor yang disorot adalah kondisi alat operasional yang belum efektif, sehingga berdampak pada optimalisasi pengolahan sampah.
Kepala UPT TPA Cihara menyampaikan harapan agar pengelolaan ke depan dapat ditingkatkan sehingga sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dugaan Perilaku Oknum dan Evaluasi Pelayanan
Selain persoalan teknis, Kepala Desa Heru Purnomo juga menyoroti laporan warga terkait dugaan sikap kurang baik atau kurang sopan dari salah satu oknum karyawan UPT. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut etika pelayanan publik.
Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh aparatur, termasuk pengelola fasilitas publik seperti TPA, harus menjunjung tinggi profesionalitas dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Evaluasi internal diminta segera dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Aspirasi Masyarakat Srilayung dan Ciganggaeng
Perwakilan masyarakat Srilayung menyampaikan harapan agar keberadaan TPA Cihara dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Warga berharap adanya ruang partisipasi serta perhatian terhadap kepentingan lingkungan masyarakat terdampak.
Sementara itu, perwakilan dari Kampung Ciganggaeng menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur, khususnya saluran air bersih bagi warga, termasuk penggunaan pipa berukuran 2 inci. Selain itu, terdapat usulan peninggian tembok di area tertentu guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Seluruh aspirasi tersebut dicatat untuk dikaji lebih lanjut melalui koordinasi antara pemerintah desa dan pihak UPT TPA Cihara agar solusi yang diambil sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan riil masyarakat.
Komitmen Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola
Kepala Desa Heru Purnomo menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mengabaikan laporan warga. Setiap persoalan akan ditindaklanjuti secara terbuka, transparan, dan mengedepankan musyawarah.
Melalui dialog ini, diharapkan pengelolaan TPA Cihara dapat ditingkatkan, baik dari sisi teknis operasional maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga keberadaannya benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Komentar (0)